KILASINFO.COM ■ MIARASABAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2024–2025 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8 )
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Zilawati, S.H. didampingi Wakil Ketua I Asniba, A.Md. Turut hadir Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si, Sekwan DPRD Drs. Berilyan, para anggota DPRD, staf ahli, asisten Setda, kepala OPD, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di Gedung Utama DPRD Tanjabtim.
Juru bicara Banggar, Indarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD berpedoman pada Perubahan RKPD, KUA, dan PPAS Tahun Anggaran 2025, sesuai amanat Pasal 317 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Pendapatan dan Belanja Daerah
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD, disepakati:
Pendapatan Daerah naik dari Rp1,149 triliun menjadi Rp1,175 triliun.
Belanja Daerah meningkat dari Rp1,170 triliun menjadi Rp1,196 triliun.
Pembiayaan Daerah tidak berubah, dengan penerimaan Rp21,89 miliar dan pengeluaran Rp1 miliar.
Alokasi Anggaran Per OPD
Sejumlah OPD mengalami penyesuaian anggaran, di antaranya:
Dinas Pendidikan naik menjadi Rp290,09 miliar.
Dinas Kesehatan menjadi Rp132,41 miliar.
RSUD Nurdin Hamzah meningkat menjadi Rp55,06 miliar.
Dinas PUPR menjadi Rp109,26 miliar.
Sekretariat Daerah naik signifikan menjadi Rp41,74 miliar.
Sekretariat DPRD menjadi Rp41,72 miliar.
Badan Keuangan Daerah justru turun menjadi Rp190,30 miliar.
Selain itu, seluruh kecamatan juga mendapat penyesuaian anggaran, dengan Kecamatan Muara Sabak Barat naik menjadi Rp14,90 miliar dan Kecamatan Sadu menjadi Rp3,98 miliar.
Catatan dan Rekomendasi
Indarto menambahkan , Banggar menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan fraksi-fraksi DPRD dalam menyampaikan pendapat akhirnya.“Catatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memaksimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Tanjabtim,” pungkasnya